Jakarta, 17 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sistem pendidikan nasional perlu diperbaiki secara menyeluruh dengan menempatkan proses rekrutmen dan peningkatan kualitas guru sebagai salah satu prioritas. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Prabowo menjawab persoalan mengenai masih rendahnya kemampuan numerasi sebagian siswa sekolah dasar dalam program Presiden Prabowo Menjawab pada Rabu, 16 September 2026. Menurut Prabowo, kualitas pendidikan mempunyai hubungan langsung dengan kualitas tenaga pendidik yang berada di ruang kelas. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan kurikulum atau pembangunan fasilitas sekolah. Pemerintah juga harus memastikan orang yang direkrut menjadi guru mempunyai kemampuan dan standar kompetensi yang sesuai. Dalam konteks tersebut, pemerintah sedang mengkaji perubahan tata kelola pengangkatan guru yang selama ini melibatkan pemerintah daerah.
Prabowo menilai desentralisasi pada dasarnya lahir dari semangat demokratisasi dan mempunyai tujuan yang baik. Namun, ia mempertanyakan apakah mekanisme pengangkatan guru yang berada di daerah selalu dapat menjamin objektivitas serta kualitas tenaga pendidik. Presiden menyoroti kemungkinan munculnya persoalan apabila proses tersebut dipengaruhi kedekatan pribadi atau kepentingan politik di tingkat lokal. Menurutnya, pengangkatan guru seharusnya didasarkan pada kemampuan, kebutuhan sekolah, dan standar kualitas yang telah ditentukan. Pertimbangan mengenai hubungan keluarga maupun keterlibatan dalam kepentingan politik tidak seharusnya menjadi faktor dalam menentukan seseorang mendapatkan posisi sebagai tenaga pendidik. Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempertimbangkan kembali desain rekrutmen guru secara nasional.
Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Prabowo mengatakan pembicaraan mengenai kemungkinan tersebut sedang berlangsung di lingkungan pemerintah. Alternatif lainnya adalah menerapkan ujian kompetensi yang lebih ketat sebelum seseorang dapat ditetapkan menjadi guru. Mekanisme tersebut diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih seragam di berbagai daerah. Pemerintah juga perlu memastikan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran dan lokasi dapat dipetakan dengan tepat sehingga rekrutmen tidak menghasilkan kelebihan tenaga pendidik di satu wilayah tetapi kekurangan di wilayah lainnya. Sampai saat ini, rencana mengembalikan pengangkatan guru ke pusat masih berupa pembahasan dan belum menjadi kebijakan final.
Persoalan kualitas guru menjadi perhatian berikutnya dalam rencana pembenahan pendidikan. Prabowo mengakui kemampuan tenaga pendidik di Indonesia belum sepenuhnya merata sehingga diperlukan program peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Pemerintah mempertimbangkan kursus, penataran, dan program upgrading untuk membantu guru meningkatkan kemampuan mengajar. Pelatihan tidak hanya dibutuhkan untuk memperkuat penguasaan materi, tetapi juga menyesuaikan metode pembelajaran dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan siswa. Guru yang telah bertahun-tahun mengajar tetap membutuhkan kesempatan memperbarui pengetahuan serta keterampilannya. Pembenahan kualitas tenaga pendidik karena itu akan berjalan bersamaan dengan perubahan sistem rekrutmen.
Pemerintah sebelumnya juga mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam tata kelola guru yang perlu ditangani secara bersamaan. Kemendikdasmen mencatat sekitar 800.000 guru aktif hingga pertengahan 2026 belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Selain itu, terdapat kesenjangan dalam akses pengembangan profesi antara guru ASN dan non-ASN. Distribusi tenaga pendidik juga belum merata, sementara beban administratif dinilai masih mengurangi waktu yang dapat digunakan guru untuk berfokus pada pembelajaran. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah guru. Pemerintah perlu menghubungkan rekrutmen, penempatan, pengembangan kompetensi, kesejahteraan, dan pembinaan karier dalam sistem yang lebih terintegrasi.
Prabowo juga mengungkap gagasan menjalankan program percepatan atau crash program untuk membantu sekolah yang masih tertinggal. Salah satu skema yang sedang dipikirkan adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai fakultas di perguruan tinggi untuk membantu kegiatan pendidikan. Para sarjana tersebut dapat ditempatkan sebagai tenaga pengajar dalam program khusus di sekolah yang membutuhkan dukungan. Prabowo memberikan gambaran bahwa pemerintah dapat memulai dari jenjang sekolah dasar dengan merekrut sekitar 30.000 sarjana. Mereka kemudian ditempatkan pada sekolah-sekolah yang dinilai paling membutuhkan intervensi. Gagasan tersebut masih membutuhkan perumusan lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi, pelatihan, status, durasi penugasan, dan standar kompetensi tenaga yang direkrut.
Selain merekrut lulusan perguruan tinggi, Prabowo membuka kemungkinan melibatkan aparatur sipil negara dalam program penugasan sementara. ASN dengan kompetensi yang sesuai dapat diterjunkan selama dua atau tiga minggu untuk membantu sekolah tertentu berdasarkan kebutuhan. Pendekatan tersebut disebut sebagai salah satu alternatif untuk mempercepat intervensi sebelum reformasi jangka panjang memberikan hasil. Namun, penugasan jangka pendek tidak dimaksudkan menggantikan kebutuhan terhadap guru profesional yang menjalankan proses pembelajaran secara berkelanjutan. Sekolah tetap membutuhkan tenaga pendidik yang memahami perkembangan siswa, lingkungan sekolah, serta proses pembelajaran dalam jangka panjang. Karena itu, program sementara harus ditempatkan sebagai pelengkap apabila nantinya benar-benar diterapkan.
Digitalisasi pendidikan menjadi strategi lain yang disiapkan pemerintah untuk memperkecil kesenjangan kualitas pembelajaran. Prabowo ingin fasilitas pembelajaran digital tersedia lebih luas sehingga guru dan siswa dapat mengakses materi dengan standar yang lebih merata. Teknologi diharapkan membantu guru yang masih membutuhkan peningkatan kemampuan sekaligus memberikan metode belajar yang lebih menarik bagi siswa. Materi seperti matematika dan numerasi dapat disampaikan menggunakan konten interaktif sehingga siswa memperoleh alternatif selain metode pembelajaran konvensional. Pemerintah telah menempatkan digitalisasi pembelajaran sebagai salah satu bagian agenda pembangunan sumber daya manusia periode 2025-2029. Program tersebut berjalan bersama revitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan literasi serta numerasi.
Meski mendorong digitalisasi, Prabowo menegaskan teknologi tidak dapat menggantikan fungsi guru. Perangkat digital hanya menjadi instrumen untuk membantu proses pembelajaran dan memperluas akses terhadap materi berkualitas. Hubungan antara guru dan siswa tetap menjadi bagian mendasar dari pendidikan karena tenaga pendidik mempunyai fungsi membimbing, menjelaskan, mengevaluasi, dan memahami perkembangan peserta didik. Menurut Prabowo, perbaikan mendasar pada akhirnya tetap bergantung pada kualitas rekrutmen dan pendidikan guru. Pandangan tersebut menempatkan teknologi sebagai pendukung reformasi, bukan pengganti tenaga manusia. Karena itu, investasi pada perangkat digital perlu berjalan bersamaan dengan investasi pada kualitas tenaga pendidik.
Kesejahteraan guru juga menjadi bagian yang menurut Presiden tidak dapat dipisahkan dari pembenahan kualitas pendidikan. Prabowo menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik. Sistem pembayaran tunjangan dan dana bagi guru juga terus dibenahi untuk mengurangi hambatan birokrasi serta keterlambatan pencairan. Pemerintah berupaya membuat sebagian pembayaran dapat diterima guru secara lebih langsung tanpa melalui rantai administrasi yang terlalu panjang. Kebijakan kesejahteraan menjadi penting karena tuntutan peningkatan kompetensi harus diikuti kondisi kerja yang mendukung. Guru yang memperoleh kepastian pendapatan dan pengembangan karier diharapkan dapat lebih berkonsentrasi menjalankan tugas pendidikan.
Persoalan distribusi guru menjadi tantangan lain apabila pemerintah nantinya memusatkan kembali sistem pengangkatan. Rekrutmen nasional tetap membutuhkan informasi kebutuhan dari setiap daerah karena karakteristik sekolah di Indonesia sangat beragam. Sekolah di kota besar mempunyai persoalan berbeda dibandingkan sekolah di kawasan kepulauan, perbatasan, maupun daerah tertinggal. Formasi guru karena itu perlu disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil dan tidak hanya berdasarkan jumlah tenaga secara nasional. Pemerintah juga harus mempertimbangkan insentif agar tenaga pendidik berkualitas bersedia ditempatkan di wilayah yang kekurangan guru. Tanpa mekanisme distribusi yang efektif, rekrutmen berkualitas belum tentu menyelesaikan kesenjangan pendidikan antardaerah.
Wacana sentralisasi rekrutmen guru sebelumnya juga telah mendapatkan perhatian di DPR. Pada Mei 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan tata kelola guru dilakukan lebih terpusat dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan setiap daerah. Ia menyoroti persoalan ketidakjelasan pengembangan karier, perbedaan kesejahteraan, dan ketidaksinkronan dalam pengelolaan tenaga pendidik. Usulan tersebut mempunyai sejumlah perbedaan dengan rencana yang kini sedang dipertimbangkan pemerintah, tetapi sama-sama menempatkan tata kelola guru sebagai persoalan penting. Setiap perubahan nantinya tetap membutuhkan kajian terhadap kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta dampaknya terhadap kebutuhan sekolah. Pemerintah juga perlu menentukan bagaimana data kebutuhan guru dari daerah diterjemahkan menjadi formasi nasional apabila sistem baru diterapkan.
Reformasi pendidikan yang dibicarakan Prabowo pada akhirnya mencakup lebih dari sekadar perubahan cara penerimaan tenaga pendidik. Rekrutmen menjadi titik awal untuk memastikan guru yang masuk mempunyai kompetensi yang sesuai, sedangkan pendidikan profesi dan pelatihan diperlukan untuk menjaga kualitas setelah mereka bertugas. Distribusi menentukan apakah tenaga berkualitas dapat menjangkau sekolah yang membutuhkan, sementara kesejahteraan memengaruhi keberlanjutan profesi dan motivasi tenaga pendidik. Digitalisasi kemudian berfungsi memperluas akses terhadap materi pembelajaran sekaligus membantu mengurangi kesenjangan. Seluruh komponen tersebut perlu berjalan secara terhubung agar perubahan pada satu bagian tidak menimbulkan persoalan baru pada bagian lainnya.
Pernyataan Prabowo memperlihatkan pemerintah sedang mempertimbangkan perubahan cukup mendasar terhadap tata kelola tenaga pendidik di Indonesia. Kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat menjadi salah satu opsi, sementara ujian kompetensi, peningkatan kualitas guru, digitalisasi pembelajaran, serta crash program puluhan ribu sarjana turut dipertimbangkan. Namun, sejumlah gagasan tersebut masih berada pada tahap pembahasan sehingga bentuk akhir kebijakannya belum ditetapkan. Pemerintah masih perlu merumuskan mekanisme yang dapat menjamin objektivitas rekrutmen sekaligus mempertahankan kemampuan daerah menyampaikan kebutuhan sekolah masing-masing. Prabowo menempatkan kualitas guru sebagai fondasi utama karena pembenahan fasilitas maupun teknologi tidak akan memberikan hasil optimal tanpa tenaga pendidik yang kompeten. Arah reformasi berikutnya akan ditentukan oleh bagaimana pemerintah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi sistem rekrutmen, pendidikan, distribusi, dan kesejahteraan guru yang dapat diterapkan secara konsisten di seluruh Indonesia.