Jakarta, 6 Mei 2026 – Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, mengungkap rencana pemberian insentif bebas pajak dalam proses konsolidasi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut Dony, langkah tersebut disiapkan untuk mempercepat restrukturisasi dan penggabungan sejumlah BUMN agar lebih efisien, sehat secara finansial, serta memiliki daya saing lebih kuat di tingkat nasional maupun global.
Ia menjelaskan bahwa proses konsolidasi sering kali terkendala beban pajak yang muncul saat pengalihan aset maupun restrukturisasi perusahaan. Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan skema khusus agar proses penggabungan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari transformasi besar BUMN yang dalam beberapa tahun terakhir terus dilakukan pemerintah guna menciptakan perusahaan negara yang lebih fokus, profesional, dan berorientasi bisnis.
Selain meningkatkan efisiensi operasional, konsolidasi juga diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan perusahaan serta mengurangi tumpang tindih bisnis antar-BUMN di sektor tertentu.
Dony menilai insentif fiskal akan menjadi dorongan penting agar proses transformasi BUMN tidak terhambat persoalan administratif dan perpajakan.
Meski demikian, pemerintah tetap memastikan seluruh kebijakan akan disusun dengan pengawasan dan aturan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Rencana tersebut mendapat perhatian dari pelaku usaha dan pengamat ekonomi karena dinilai dapat memengaruhi arah reformasi perusahaan pelat merah dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah berharap konsolidasi yang lebih cepat dan efisien mampu membuat BUMN semakin kompetitif serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.