Jakarta, 6 Mei 2026 – Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan menewaskan 16 orang memicu sorotan serius dari berbagai pihak. Komisi V DPR RI mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap standar keselamatan transportasi darat guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Insiden tersebut terjadi saat bus mengalami kecelakaan hebat yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah setelah kecelakaan terjadi.
Komisi V menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem keselamatan transportasi umum, termasuk kelayakan armada, kondisi pengemudi, hingga pengawasan operasional perusahaan otobus.
Selain audit kendaraan, pemerintah juga diminta memperketat pemeriksaan berkala terhadap kondisi teknis bus yang beroperasi di jalur antarkota dan antarprovinsi. Faktor kelelahan sopir, kepatuhan terhadap jam kerja, dan kondisi jalan juga disebut perlu mendapat perhatian serius.
Para anggota dewan menyoroti masih seringnya kecelakaan bus yang menelan korban besar dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai pengawasan keselamatan belum berjalan maksimal meski aturan sudah tersedia.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban berharap proses investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar penyebab tragedi dapat diketahui secara jelas.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat pentingnya budaya keselamatan dalam transportasi umum, baik dari sisi operator, pengemudi, pemerintah, maupun pengguna jasa transportasi itu sendiri.