Jakarta, 5 Mei 2026 – Dua jemaah haji asal Sumatera Utara terpaksa dipulangkan ke Indonesia setelah dinyatakan tidak layak melanjutkan ibadah haji akibat kondisi demensia yang diderita. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan serta kesehatan jemaah yang bersangkutan.
Petugas kesehatan yang mendampingi rombongan haji menyatakan bahwa kedua jemaah mengalami gangguan kognitif yang cukup serius, sehingga berisiko kesulitan menjalani rangkaian ibadah yang membutuhkan kondisi fisik dan mental yang stabil.
Proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur dengan pendampingan dari tim medis dan petugas haji. Pihak terkait memastikan bahwa kondisi jemaah tetap terpantau selama perjalanan kembali ke tanah air.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh sebelum keberangkatan. Kondisi seperti demensia dinilai dapat memengaruhi kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah secara mandiri.
Pihak penyelenggara ibadah haji mengimbau calon jemaah dan keluarga untuk jujur dalam menyampaikan kondisi kesehatan saat proses pendaftaran. Hal ini penting agar risiko selama pelaksanaan ibadah dapat diminimalkan.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan proses seleksi kesehatan jemaah haji ke depan dapat semakin diperketat guna memastikan seluruh peserta mampu menjalankan ibadah dengan aman dan lancar.