Jakarta, 28 Oktober 2026 – Harga cabai rawit merah di pasar tradisional Indonesia masih berada pada tingkat tinggi meskipun sejumlah komoditas pangan mulai mengalami penurunan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp100.350 per kilogram dalam pembaruan data 27 Oktober 2026 yang menjadi acuan pemantauan perdagangan Rabu. Angka tersebut turun Rp5.100 atau sekitar 4,84 persen dibandingkan harga pembanding sebelumnya sebesar Rp105.450 per kilogram. Meski mengalami koreksi, harga cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas yang memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan harga belum sepenuhnya mengembalikan biaya kebutuhan pangan ke tingkat yang lebih terjangkau.
statsindo.com
Pergerakan harga cabai rawit merah menjadi perhatian karena komoditas tersebut banyak digunakan dalam kebutuhan memasak sehari-hari maupun usaha kuliner. Harga yang masih berada di atas Rp100.000 per kilogram dapat memengaruhi pengeluaran pedagang makanan, rumah makan, hingga konsumen rumah tangga. Sebagian pelaku usaha berpotensi menyesuaikan jumlah pembelian atau penggunaan cabai untuk mengendalikan biaya produksi. Di tingkat konsumen, tingginya harga cabai juga dapat mendorong masyarakat memilih jenis cabai lain yang lebih terjangkau. Namun, perubahan pola konsumsi tidak selalu mudah dilakukan karena setiap jenis cabai memiliki tingkat kepedasan dan karakteristik rasa berbeda. Oleh karena itu, perkembangan harga cabai rawit merah tetap menjadi salah satu indikator penting dalam pemantauan kebutuhan pangan masyarakat.
Penurunan harga juga terjadi pada beberapa jenis cabai lainnya berdasarkan data PIHPS. Cabai merah besar tercatat berada pada harga Rp72.750 per kilogram, turun dari harga pembanding sebesar Rp75.700 per kilogram. Cabai merah keriting mengalami koreksi menjadi Rp85.100 per kilogram dari sebelumnya Rp88.100 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau turun menjadi Rp79.700 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya Rp80.100 per kilogram. Perubahan tersebut memperlihatkan adanya penurunan pada kelompok komoditas cabai meskipun harga masing-masing jenis masih relatif tinggi. Perbedaan harga antarjenis cabai juga memberikan pilihan bagi konsumen dalam menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kemampuan pengeluaran rumah tangga.
statsindo.com
Selain cabai, harga daging ayam ras segar juga menunjukkan penurunan dalam pemantauan harga pangan nasional. Komoditas tersebut tercatat berada pada level Rp39.500 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga pembanding sebelumnya sebesar Rp40.600 per kilogram. Penurunan sebesar Rp1.100 per kilogram dapat memberikan sedikit ruang bagi masyarakat untuk menghemat pengeluaran kebutuhan protein hewani. Harga telur ayam ras segar juga mengalami koreksi menjadi Rp29.500 per kilogram dari sebelumnya Rp29.700 per kilogram. Kedua komoditas tersebut merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat karena relatif mudah diperoleh di pasar tradisional maupun toko kebutuhan sehari-hari. Meski penurunannya belum terlalu besar, pergerakan harga tersebut menjadi perkembangan yang perlu diperhatikan dalam menjaga keterjangkauan pangan.
Pada kelompok daging sapi, perubahan harga berlangsung lebih terbatas dibandingkan komoditas cabai dan ayam. Daging sapi kualitas pertama tercatat sebesar Rp152.550 per kilogram, sedikit lebih rendah dari harga pembanding Rp152.650 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas kedua berada pada level Rp143.550 per kilogram, turun tipis dari Rp143.600 per kilogram. Pergerakan yang relatif kecil menunjukkan bahwa harga daging sapi masih cenderung stabil pada tingkat yang tinggi. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat tetap perlu menyesuaikan pilihan sumber protein berdasarkan kebutuhan dan anggaran belanja. Stabilitas harga daging sapi juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan pasokan ternak, biaya distribusi, dan permintaan konsumen di berbagai daerah.
statsindo.com
Harga beras sebagai kebutuhan pangan utama masyarakat menunjukkan pergerakan yang lebih beragam. Beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp14.950 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada pada kisaran Rp14.800 per kilogram. Untuk kelompok beras medium, kualitas I dipasarkan sekitar Rp16.650 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp16.450 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I tercatat mencapai Rp18.000 per kilogram dan kualitas super II berada pada harga Rp17.450 per kilogram. Perbedaan harga tersebut mencerminkan variasi mutu beras yang tersedia di pasar serta kondisi penawaran dan permintaan. Meskipun sebagian harga beras relatif stabil, pemerintah tetap perlu memperhatikan kelancaran distribusi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Pada komoditas minyak goreng dan gula pasir, perubahan harga juga terlihat berbeda antara satu jenis produk dengan produk lainnya. Minyak goreng curah tercatat sebesar Rp20.350 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek kategori pertama berada pada harga Rp24.400 per kilogram. Untuk minyak goreng kemasan bermerek kategori kedua, harga tercatat sekitar Rp23.600 per kilogram. Sementara itu, gula pasir kualitas premium berada pada level Rp20.600 per kilogram dan gula pasir lokal sebesar Rp19.400 per kilogram. Pergerakan harga kelompok komoditas tersebut relatif lebih terbatas dibandingkan cabai rawit merah. Meski demikian, minyak goreng dan gula pasir tetap memiliki kontribusi penting terhadap total pengeluaran rumah tangga karena digunakan secara rutin dalam kegiatan konsumsi sehari-hari.
statsindo.com
Fluktuasi harga pangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca, hasil panen, biaya transportasi, hingga kelancaran distribusi dari daerah produksi menuju pusat konsumsi. Pada komoditas hortikultura seperti cabai, perubahan pasokan dapat langsung memengaruhi harga karena produk memiliki masa simpan relatif pendek. Gangguan panen akibat curah hujan tinggi maupun hambatan pengiriman berpotensi menyebabkan kenaikan harga dalam waktu singkat. Sebaliknya, peningkatan pasokan dari daerah sentra produksi dapat mendorong penurunan harga ketika jumlah barang yang masuk ke pasar bertambah. Namun, data harga harian saja belum cukup untuk memastikan penyebab utama perubahan harga pada periode tertentu. Diperlukan pemantauan terhadap kondisi produksi, distribusi, dan permintaan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.
Perbedaan harga antarwilayah juga menjadi faktor penting dalam memahami kondisi pasar pangan nasional. Harga rata-rata nasional tidak selalu mencerminkan jumlah yang harus dibayar masyarakat di setiap kota atau kabupaten. Sebagai contoh, pemantauan harga pangan di Kota Pekanbaru pada 28 Oktober 2026 mencatat cabai rawit merah berada pada rata-rata Rp80.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan angka acuan nasional Rp100.350 per kilogram. Dalam pemantauan tersebut, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar bergerak antara Rp70.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kondisi pasokan dan distribusi lokal dapat menghasilkan tingkat harga yang berbeda dari rata-rata nasional. Karena itu, masyarakat disarankan memperhatikan perkembangan harga di pasar terdekat untuk memperoleh gambaran biaya belanja yang lebih sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
tpid.pekanbaru.go.id
Memasuki akhir Oktober 2026, perkembangan harga pangan memperlihatkan adanya penurunan pada sejumlah komoditas meskipun cabai rawit merah masih bertahan pada tingkat yang tinggi. Harga Rp100.350 per kilogram menunjukkan bahwa komoditas tersebut masih membutuhkan perhatian dalam pemantauan stabilitas pasokan dan keterjangkauan bagi konsumen. Penurunan harga cabai merah besar, cabai merah keriting, daging ayam ras, dan telur ayam ras memberikan sedikit keringanan bagi pengeluaran masyarakat. Namun, perubahan harga dapat berlangsung cepat sehingga kondisi pasar perlu terus dipantau secara berkala. Kelancaran distribusi dari sentra produksi menuju pasar konsumen menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta informasi harga yang transparan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kebutuhan belanja secara lebih baik menjelang November 2026.