Jakarta, 2 September 2026 – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membiayai kebutuhan pembangunan di kawasan Batam. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa Batam memilih mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh sendiri untuk mendukung pembangunan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan pilihan strategis agar ruang fiskal pemerintah pusat dapat lebih banyak diarahkan kepada daerah yang sedang menghadapi bencana maupun kondisi kemanusiaan yang mendesak. Kebijakan itu sekaligus menunjukkan upaya Batam membangun kemandirian fiskal tanpa mengurangi komitmen terhadap pembangunan kawasan.
Dalam rapat tersebut, Amsakar menekankan bahwa keputusan Batam bukan berarti menolak dukungan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, BP Batam ingin menunjukkan bahwa kawasan tersebut mampu membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah pusat mengalokasikan anggaran secara lebih selektif sesuai tingkat kebutuhan masing-masing daerah. Ketika sebuah kawasan memiliki kemampuan untuk membiayai pembangunan secara mandiri, anggaran negara dapat diprioritaskan untuk wilayah yang menghadapi persoalan lebih berat. Prinsip tersebut menjadi salah satu alasan BP Batam memilih tidak menjadikan tambahan APBN sebagai tumpuan utama dalam menjalankan pembangunan.
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turut menegaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan bagian dari tanggung jawab daerah terhadap kepentingan nasional. Menurutnya, Batam tidak ingin mengambil ruang anggaran yang lebih dibutuhkan masyarakat di daerah lain. Terlebih, sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi dampak bencana, krisis kemanusiaan, serta kebutuhan pemulihan yang membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, kemampuan Batam membiayai pembangunan melalui pendapatan sendiri diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi APBN untuk menjangkau masyarakat yang berada dalam kondisi darurat. Pandangan tersebut sekaligus menempatkan pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan nasional.
Komitmen tersebut berkaitan erat dengan upaya BP Batam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari aktivitas kawasan. Pendapatan tersebut diharapkan dapat menopang kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan berbagai program strategis di Batam. Kawasan Batam memiliki posisi penting sebagai pusat perdagangan, industri, investasi, serta konektivitas ekonomi dengan wilayah internasional. Karena itu, kemampuan mengelola potensi ekonomi secara optimal menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing kawasan. Dengan semakin kuatnya pendapatan yang dihasilkan sendiri, BP Batam memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat.
Dalam RDP tersebut, pembahasan mengenai kemandirian anggaran juga tidak terlepas dari kebutuhan untuk memastikan pembangunan Batam tetap berjalan secara berkelanjutan. Berbagai sektor seperti infrastruktur, konektivitas, pengelolaan kawasan, pelayanan publik, dan pengembangan investasi membutuhkan pembiayaan yang konsisten. BP Batam perlu memastikan sumber pendapatan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Di sisi lain, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi semakin penting agar setiap penerimaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan tata kelola yang baik, kemandirian fiskal tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat menjadi fondasi bagi pembangunan kawasan dalam jangka panjang.
Pilihan BP Batam untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN juga mendapat perhatian dalam pembahasan bersama Komisi VI DPR RI. Kemandirian tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi kawasan ekonomi lain yang memiliki potensi pendapatan sendiri. Namun, kemampuan membiayai pembangunan secara mandiri tetap perlu diimbangi dengan pengelolaan kawasan yang profesional dan pemanfaatan seluruh potensi ekonomi secara optimal. Batam masih memiliki berbagai pekerjaan rumah, termasuk kebutuhan penguatan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, konektivitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan yang secara langsung memengaruhi aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Dari sisi kebijakan nasional, prioritas terhadap daerah terdampak bencana menjadi semakin penting karena kebutuhan penanganan dan pemulihan sering kali membutuhkan anggaran dalam jumlah besar. Pemerintah harus memastikan ketersediaan ruang fiskal untuk menangani kondisi darurat, membangun kembali infrastruktur yang rusak, serta membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau sumber penghasilan. Dalam konteks tersebut, keputusan Batam untuk mengoptimalkan pembiayaan pembangunan dari pendapatan sendiri dapat membantu menciptakan ruang anggaran bagi kebutuhan yang lebih mendesak. Prinsipnya bukan mengurangi peran pemerintah pusat dalam pembangunan Batam, melainkan mengatur prioritas penggunaan anggaran agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan posisi Batam sebagai kawasan ekonomi yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Dengan lokasi strategis dan aktivitas industri serta perdagangan yang terus berkembang, Batam memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat daya saing investasi. Peningkatan kapasitas ekonomi tersebut dapat menjadi modal bagi BP Batam untuk terus membiayai pembangunan dari sumber pendapatan yang dihasilkan kawasan. Pada saat yang sama, dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan dalam bentuk kebijakan, regulasi, koordinasi, serta dukungan terhadap program strategis yang memiliki dampak nasional. Hubungan antara kemandirian daerah dan dukungan pusat tersebut menjadi penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan daerah lain.
Melalui RDP bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam pada akhirnya menegaskan pilihan untuk berdiri lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Optimalisasi pendapatan sendiri dipandang sebagai cara untuk menjaga pembangunan Batam tetap berjalan sekaligus memberi kesempatan kepada pemerintah pusat mengarahkan APBN kepada wilayah yang lebih membutuhkan, khususnya daerah yang terdampak bencana dan menghadapi kondisi kemanusiaan serius. Kebijakan tersebut akan membutuhkan konsistensi dalam meningkatkan penerimaan, efisiensi belanja, serta pengelolaan kawasan secara transparan dan akuntabel. Jika dapat dijalankan secara berkelanjutan, kemandirian fiskal Batam berpotensi menjadi salah satu model pengelolaan kawasan ekonomi yang mampu tumbuh dengan kekuatan pendapatannya sendiri. Pada saat yang sama, keberhasilan tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Batam dan berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan di tingkat nasional.