Jakarta, 31 Oktober 2026 – Tanggal 31 Oktober menjadi salah satu penanda penting dalam sejarah Islam karena pada hari tersebut, tepatnya tahun 683 Masehi, Kakbah di Makkah mengalami kebakaran hebat di tengah konflik politik yang melanda dunia Islam. Peristiwa tersebut berlangsung ketika pasukan Dinasti Umayyah mengepung Kota Makkah untuk menghadapi kelompok pendukung Abdullah bin Az-Zubair yang menolak kepemimpinan Khalifah Yazid bin Muawiyah. Kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan Kakbah, termasuk kiswah atau kain penutup dan struktur kayu yang menjadi bagian dari bangunan suci tersebut. Peristiwa ini berlangsung dalam rangkaian perang saudara yang dikenal sebagai Fitnah Kedua, ketika perselisihan mengenai kepemimpinan kekhalifahan berkembang menjadi konflik bersenjata. Sejumlah catatan sejarah menyebutkan bahwa kebakaran terjadi pada 3 Rabiulawal 64 Hijriah, yang bertepatan dengan 31 Oktober 683 Masehi. Hingga sekarang, kejadian tersebut dikenang sebagai salah satu peristiwa penting yang memperlihatkan dampak konflik politik terhadap keamanan tempat suci umat Islam.
Latar belakang peristiwa tersebut bermula setelah wafatnya Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 680 Masehi dan naiknya Yazid bin Muawiyah sebagai pemimpin Dinasti Umayyah. Pergantian kepemimpinan itu menimbulkan penolakan dari sejumlah tokoh yang mempertanyakan proses pewarisan kekuasaan dalam sistem kekhalifahan. Abdullah bin Az-Zubair menjadi salah satu tokoh yang menolak memberikan baiat kepada Yazid dan memilih menetap di Makkah. Penolakan tersebut semakin memperuncing hubungan antara kelompok oposisi dan pemerintahan Umayyah yang berpusat di Damaskus, wilayah Syam. Pada masa yang sama, dunia Islam juga mengalami pergolakan setelah tragedi Karbala pada Oktober 680 yang menewaskan Husain bin Ali beserta sejumlah pengikutnya. Ketegangan politik kemudian meluas hingga Madinah, ketika penduduk kota tersebut melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Yazid. Situasi tersebut mendorong pemerintah Umayyah mengirimkan pasukan untuk mengembalikan kendali atas wilayah Hijaz yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan keagamaan umat Islam.
Pasukan Umayyah pada awalnya dipimpin Muslim bin Uqbah dan berhasil mengalahkan perlawanan di Madinah dalam Pertempuran Al-Harrah pada Agustus 683. Setelah peristiwa tersebut, pasukan bergerak menuju Makkah untuk menghadapi Abdullah bin Az-Zubair dan para pendukungnya. Namun, Muslim bin Uqbah meninggal dalam perjalanan sehingga kepemimpinan pasukan kemudian diambil alih Husain bin Numair. Pengepungan Makkah dimulai pada September 683 dengan menggunakan berbagai perlengkapan perang, termasuk manjanik atau alat pelontar batu yang digunakan untuk menyerang pertahanan kota. Abdullah bin Az-Zubair bersama para pendukungnya berusaha mempertahankan wilayah sekitar Masjidil Haram dari tekanan pasukan pengepung. Pertempuran berlangsung selama beberapa pekan dan menimbulkan kerusakan di sejumlah bagian kawasan yang berada dekat dengan Kakbah. Kondisi tersebut menciptakan situasi berbahaya karena bangunan suci umat Islam berada di tengah wilayah yang menjadi pusat pertahanan sekaligus sasaran serangan militer.
Kebakaran Kakbah pada 31 Oktober 683 menjadi bagian paling banyak dibahas dalam sejarah pengepungan tersebut. Sejumlah riwayat mengaitkan munculnya api dengan serangan pasukan Umayyah yang menggunakan alat pelontar, sedangkan catatan lain menyebutkan bahwa kebakaran dipicu percikan api dari obor di sekitar tempat perlindungan pendukung Abdullah bin Az-Zubair. Salah satu penjelasan menyebutkan bahwa angin membawa percikan api menuju kain penutup dan bagian bangunan yang mudah terbakar sehingga kobaran api kemudian meluas. Perbedaan riwayat tersebut membuat penyebab pasti kebakaran masih menjadi pembahasan dalam kajian sejarah Islam. Meski terdapat perbedaan mengenai asal api, berbagai catatan sepakat bahwa Kakbah mengalami kerusakan serius selama pengepungan berlangsung. Kiswah dan bagian atap dilaporkan terbakar, sementara Hajar Aswad juga disebut mengalami kerusakan dalam rangkaian konflik tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa peperangan yang terjadi di sekitar kawasan suci dapat menimbulkan dampak besar terhadap bangunan bersejarah yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam.
Pengepungan Makkah akhirnya berakhir setelah pasukan Umayyah menerima kabar mengenai meninggalnya Khalifah Yazid bin Muawiyah pada November 683. Kematian Yazid menyebabkan perubahan situasi politik di pusat pemerintahan Umayyah dan melemahkan keberlanjutan operasi militer di Hijaz. Husain bin Numair kemudian melakukan komunikasi dengan Abdullah bin Az-Zubair untuk membahas kemungkinan penyelesaian konflik dan perubahan kepemimpinan. Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang memungkinkan kedua pihak membentuk pemerintahan bersama. Pasukan Umayyah akhirnya menarik diri dari Makkah dan kembali menuju wilayah Syam, sedangkan Abdullah bin Az-Zubair tetap mempertahankan kedudukannya. Setelah penarikan pasukan, pengaruh politik Abdullah bin Az-Zubair semakin meluas dan ia memperoleh pengakuan sebagai khalifah dari sejumlah wilayah. Meski demikian, konflik kekhalifahan belum sepenuhnya berakhir karena persaingan antara kelompok pendukung Abdullah bin Az-Zubair dan Dinasti Umayyah masih berlangsung selama beberapa tahun berikutnya.
Kerusakan akibat kebakaran tersebut mendorong Abdullah bin Az-Zubair melakukan pembangunan kembali Kakbah dengan sejumlah perubahan pada struktur bangunan. Dalam proses pemugaran, ia berupaya menyesuaikan bentuk Kakbah dengan fondasi yang diyakini berasal dari masa Nabi Ibrahim berdasarkan riwayat yang dikenal dalam tradisi Islam. Salah satu perubahan penting adalah memasukkan sebagian kawasan Hijr Ismail ke dalam bangunan serta membuat dua pintu untuk memudahkan akses masuk dan keluar. Namun, perubahan tersebut tidak bertahan sepenuhnya setelah Dinasti Umayyah kembali menguasai Makkah pada tahun 692 melalui operasi militer yang dipimpin Al-Hajjaj bin Yusuf. Setelah Abdullah bin Az-Zubair dikalahkan, Khalifah Abdul Malik bin Marwan memerintahkan penyesuaian kembali sejumlah bagian Kakbah mengikuti bentuk yang digunakan sebelum pembangunan oleh Abdullah bin Az-Zubair. Dalam perjalanan sejarah berikutnya, Kakbah juga mengalami pemugaran akibat berbagai peristiwa, termasuk kerusakan karena banjir besar pada masa pemerintahan Kesultanan Utsmaniyah. Rangkaian pembangunan tersebut memperlihatkan bagaimana bangunan suci umat Islam terus dipelihara meskipun menghadapi berbagai tantangan politik dan bencana alam.
Lebih dari 13 abad setelah peristiwa tersebut, kebakaran Kakbah pada 31 Oktober 683 tetap menjadi bagian penting dalam pembelajaran sejarah peradaban Islam. Kejadian itu tidak hanya berkaitan dengan kerusakan sebuah bangunan bersejarah, tetapi juga menggambarkan besarnya dampak perebutan kekuasaan terhadap kehidupan masyarakat dan kawasan keagamaan. Perselisihan antara Dinasti Umayyah dan Abdullah bin Az-Zubair memperlihatkan bahwa konflik politik pada masa awal kekhalifahan memiliki konsekuensi yang luas, termasuk terhadap keamanan Makkah. Perbedaan riwayat mengenai penyebab kebakaran juga menjadi pengingat pentingnya menelaah sumber sejarah secara kritis sebelum menetapkan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, berbagai upaya pemugaran Kakbah menunjukkan keberlanjutan perhatian umat Islam terhadap pemeliharaan bangunan yang menjadi kiblat salat di seluruh dunia. Hingga kini, Kakbah tetap berdiri sebagai pusat ibadah umat Islam dan menjadi tujuan jutaan jemaah yang melaksanakan haji maupun umrah setiap tahun. Peringatan sejarah 31 Oktober menjadi kesempatan untuk memahami perjalanan panjang Kakbah sekaligus mengambil pelajaran mengenai pentingnya menjaga perdamaian, persatuan, dan penghormatan terhadap tempat-tempat suci.